CORETAX MAKIN DIBENAHI, PENERIMAAN PAJAK IKUT TERDONGKRAK?
PERBAIKAN CORETAX DIKLAIM TURUT DONGKRAK PENERIMAAN PAJAK
Perbaikan Coretax Administration System (Coretax) disebut turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak.
Sejak diterapkan pada 2025, Coretax terus mengalami perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas layanan serta mendukung administrasi perpajakan yang lebih efektif.
Perbaikan sistem ini juga diharapkan dapat membantu pengelolaan dan pemanfaatan data perpajakan, sehingga pengawasan terhadap wajib pajak dan optimalisasi penerimaan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun, atau meningkat 12,14% dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah juga akan terus memperluas basis pajak, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor mineral dan hilirisasi industri.
Perbaikan Coretax dan perluasan basis pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.